cropped-cropped-RAII-1.jpg

RAI adalah Institusi berbadan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh Pencipta, Pemegang Hak Cipta untuk mengelola Hak Ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.RAI berdiri tahun 2012 dalam bentuk Perusahaan atau PT, kemudian pada tahun 2014 RAI berubah menjadi Perkumpulan menyesuaikan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014.

Kontak

LMK RAI. Al Devco. Gedung 2. Lt 3, Jl. Wr. Jati Barat Raya No.75, RT.12/RW.5, Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740
+62217974791
perkumpulanrai@gmail.com

©2023 RAI - Royalti Anugrah Indonesia